JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik kasus dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif di PT Taspen tahun 2019. Tindak pidana itu ditaksir merugikan negara ratusan miliar rupiah.
“Timbul kerugian keuangan negara dari pengadaan tersebut mencapai ratusan miliar rupiah dan sedang dilakukan proses penghitungannya real nilai kerugiannya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat (8/3/2024).
Dia mengatakan, penyidik tengah mengumpulkan alat bukti terkait kasus tersebut.
“Saat ini tengah dilakukan proses pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) TA 2019 dengan melibatkan perusahaan lain,” ungkap dia.
Dia mengatakan, sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Kendati begitu, dia belum membeberkan identitasnya.
“Konstruksi kasus yang menjerat para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka termasuk siapa saja yang menjadi tersangka belum dapat umumkan pada publik hingga kami anggap seluruh tahapan pengumpulan alat bukti ini cukup,” kata dia.