KPK Efisiensi Anggaran, Beban Kerja Penyidik Jadi Lebih Berat

Jonathan Simanjuntak
Gedung KPK (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengefisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025. Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono menyebut, pagu KPK pada tahun 2025 yang sebelumnya berjumlah Rp1,2 triliun harus dipangkas sekitar Rp201 miliar sehingga menjadi Rp1,036 triliun.

Imbasnya, penyidik di tiap penugasan pun akan dikurangi. Dengan demikian, tiap penyidik mendapatkan beban kerja yang lebih berat dari sebelumnya.

"Ini artinya pegawai KPK, insan KPK, akan mendapatkan beban kerja yang sedikit lebih tinggi dari sebelumnya," ujar Agus, Rabu (12/2/2025).

Sementara itu, anggaran perjalanan dinas para penyidik KPK juga dipangkas hingga 50 persen. Jumlah hari perjalanan dinas pun akan dikurangi.

"Dalam efisiensi ini sudah terdapat efisiensi dalam konteks perjalanan dinas sebesar 50 persen, yaitu Rp61,5 miliar," kata Agus.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
9 jam lalu

Longsor Tutup Tol Bocimi KM 72! Akses Sukabumi ke Jakarta Lumpuh, Arus Dialihkan

Buletin
16 jam lalu

Viral! 18 Siswi di Garut Nangis saat Rambut Dipotong Guru BK

Nasional
18 jam lalu

Heboh Anggaran Sepatu Siswa Sekolah Rakyat Rp27 Miliar, Mensos: Kami Sangat Terbuka Diperiksa

Nasional
1 hari lalu

Respons Pengacara Yaqut soal KPK Sita 1 Juta Dolar AS: Tak Pernah Ada Pemberian Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal