KPK Efisiensi Anggaran, Beban Kerja Penyidik Jadi Lebih Berat

Jonathan Simanjuntak
Gedung KPK (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengefisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025. Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono menyebut, pagu KPK pada tahun 2025 yang sebelumnya berjumlah Rp1,2 triliun harus dipangkas sekitar Rp201 miliar sehingga menjadi Rp1,036 triliun.

Imbasnya, penyidik di tiap penugasan pun akan dikurangi. Dengan demikian, tiap penyidik mendapatkan beban kerja yang lebih berat dari sebelumnya.

"Ini artinya pegawai KPK, insan KPK, akan mendapatkan beban kerja yang sedikit lebih tinggi dari sebelumnya," ujar Agus, Rabu (12/2/2025).

Sementara itu, anggaran perjalanan dinas para penyidik KPK juga dipangkas hingga 50 persen. Jumlah hari perjalanan dinas pun akan dikurangi.

"Dalam efisiensi ini sudah terdapat efisiensi dalam konteks perjalanan dinas sebesar 50 persen, yaitu Rp61,5 miliar," kata Agus.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

KPK Sebut Ada Biro Travel Ragu Beri Informasi Jual Beli Kuota Haji Tambahan

Buletin
13 jam lalu

Detik-Detik Bocah 4 Tahun Diserang Lima Anjing di Cibuntu Bandung

Nasional
16 jam lalu

KPK Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura

Nasional
22 jam lalu

Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Lagi, KPK Siap Hadapi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal