KPK Efisiensi Anggaran, Beban Kerja Penyidik Jadi Lebih Berat

Jonathan Simanjuntak
Gedung KPK (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengefisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025. Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono menyebut, pagu KPK pada tahun 2025 yang sebelumnya berjumlah Rp1,2 triliun harus dipangkas sekitar Rp201 miliar sehingga menjadi Rp1,036 triliun.

Imbasnya, penyidik di tiap penugasan pun akan dikurangi. Dengan demikian, tiap penyidik mendapatkan beban kerja yang lebih berat dari sebelumnya.

"Ini artinya pegawai KPK, insan KPK, akan mendapatkan beban kerja yang sedikit lebih tinggi dari sebelumnya," ujar Agus, Rabu (12/2/2025).

Sementara itu, anggaran perjalanan dinas para penyidik KPK juga dipangkas hingga 50 persen. Jumlah hari perjalanan dinas pun akan dikurangi.

"Dalam efisiensi ini sudah terdapat efisiensi dalam konteks perjalanan dinas sebesar 50 persen, yaitu Rp61,5 miliar," kata Agus.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 menit lalu

Purbaya Targetkan Efisiensi Anggaran Kementerian/Lembaga 10 Persen, Perketat Pengajuan Dana Baru

Nasional
4 jam lalu

Yaqut Mendadak Jadi Tahanan Rumah, KPK Janji Awasi Ketat

Nasional
7 jam lalu

Alasan Yaqut Cholil Diam-Diam Jadi Tahanan Rumah, Ketahuan Tak Ikut Salat Id di KPK

Nasional
8 jam lalu

Noel Ebenezer Berikan Makanan Tahanan KPK ke Istrinya, Suruh Nyicipin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal