KPK Geledah 2 Apartemen di Jaksel terkait Kasus Taspen, Sita Uang Rp300 Juta hingga Tas Mewah

Nur Khabibi
KPK geledah 2 apartemen terkait kasus Taspen dan sita uang senilai Rp300 juta. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua apartemen yang berada di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan pada 8-9 Januari 2025. Penggeledahan terkait kasus dugaan investasi fiktif di PT Taspen tahun 2019.

Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dari penggeledahan tersebut pihaknya mengamankan sejumlah mata uang asing yang dirupiahkan nilainya mencapai Rp300 juta. 

"KPK telah melakukan penyitaan berupa uang tunai dalam mata uang asing (dolar AS, dolar Singapura, poundsterling, Won & Bath) yang apabila dirupiahkan sekitar senilai Rp300 juta," ucap Tessa melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (11/1/2025). 

Selain itu, tim penyidik Lembaga Antirasuah juga mengamankan sejumlah aset hingga dokumen kepemilikan aset. 

"Termasuk juga penyitaan terhadap tas-tas mewah, dokumen-dokumen atau surat terkait kepemilikan assets serta barang bukti elektronik (BBE) yang diduga punya keterkaitan dengan perkara tersebut di atas," ujarnya. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Buletin
6 jam lalu

Senyum Gus Alex saat Ditahan KPK, Buka Suara soal Kasus Kuota Haji

Nasional
8 jam lalu

Gus Alex Ditahan KPK, Beda Rutan dengan Eks Menag Yaqut

Nasional
10 jam lalu

Peran Sentral Gus Alex di Korupsi Kuota Haji: Jembatan Perintah dan Penerimaan Uang

Nasional
12 jam lalu

Ditahan KPK, Gus Alex Tegaskan Tak Pernah Dapat Perintah dari Eks Menag Yaqut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal