KPK Geledah Kantor Firma Hukum Visi Law Office Terkait Kasus TPPU SYL

Jonathan Simanjuntak
ilustrasi KPK geledah kantor Firma Hukum Visi Law Office di Pondok Indah terkait kasus TPPU SYL. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Firma Hukum Visi Law Office di Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Rabu (19/3). Penggeledahan dilakukan terkait perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Benar (Penggeledahan di Visi Law Office) terkait sprindiknya TPPU tersangka SYL," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Rabu (19/3/2025).

Hingga berita ini ditayangkan, proses penggeledahan oleh penyidik masih berlangsung. Namun, Tessa belum merinci siapa saja yang hadir dalam penggeledahan itu.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

KPK Sita Uang Rp1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong terkait Suap Proyek

Nasional
9 jam lalu

KPK Buka Peluang Jerat Tersangka dari Pihak Swasta dalam Kasus Kuota Haji 

Nasional
1 hari lalu

KPK Ungkap Alasan Periksa Bupati Cilacap di Banyumas usai OTT, Apa Itu?

Nasional
1 hari lalu

OTT Bupati Cilacap, KPK Sita Uang Rp610 Juta dalam Goodie Bag untuk THR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal