KPK Geledah Kantor Kejari Bondowoso terkait Kasus Dugaan Suap, Sita Dokumen

Riyan Rizki Roshali
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap di Kejari Bondowoso, Jawa Timur. (Foto: Antara)

Mereka yang ditetapkan tersangka yakni Kajari Bondowoso Puji Triasmoro, Kasipidsus Bondowoso, Alexander Silaen, Pengendali CV Wijaya Gemilang Yossy S Setiawan dan Pengendali CV Wijaya Gemilang Andhika Imam Wijaya.

Seusai diumumkan sebagai tersangka, mereka pun langsung dilakukan penahanan masing-masing selama 20 hari pertama.

"Terhitung mulai 16 November 2023 sampai dengan 5 Desember 2023 di Rutan KPK," kata Deputi Penindakan KPK, Rudi Setiawan saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (16/11/2023).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
16 jam lalu

Nusron Wahid soal Anak Buah Kena OTT KPK: Kami Hormati Apa yang Diproses

18 jam lalu

KPK Geledah Kantor Summarecon di Jaktim Terkait Kasus Suap HGB Bogor

19 jam lalu

Anggota DPRD DKI Bebizie Serahkan Uang Rp895 Juta ke KPK terkait Kasus Rita Widyasari

22 jam lalu

Kejagung Limpahkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah hingga Don Ritto ke Kejari Jaksel Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal