Seusai diumumkan sebagai tersangka, mereka pun langsung dilakukan penahanan masing-masing selama 20 hari pertama.
"Terhitung mulai 16 November 2023 sampai dengan 5 Desember 2023 di Rutan KPK," kata Deputi Penindakan KPK, Rudi Setiawan saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (16/11/2023).