KPK Geledah Kantor Kejari Bondowoso terkait Kasus Dugaan Suap, Sita Dokumen

Riyan Rizki Roshali
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap di Kejari Bondowoso, Jawa Timur. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso terkait kasus dugaan suap dengan tersangka eks Kepala Kejaksaan Negeri Puji Triasmoro. Sejumlah dokumen disita penyidik KPK dalam penggeledahan tersebut.

“Iya, Informasi yang kami terima, betul, pada Minggu (19/11) tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di Kantor Kajaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (20/11/2023).

Ali mengatakan, penggeledahan dilakukan terhadap sejumlah ruangan yang ada di Kantor Kejari Bondowoso. Selain itu penyidik juga menyita sejumlah dokumen yang akan dijadikan sebagai barang bukti.

“Penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan kerja dan diperoleh dokumen terkait perkara yang sedang KPK selesaikan penyidikannya. Segera dari hasil penggeledahan akan dijadikan barang bukti dalam perkara dimaksud,” katanya.

Sekadar informasi, KPK menetapkan empat tersangka terkait dugaan suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso, Jawa Timur. Penetapan tersangka ini merupakan hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Bondowoso, Rabu (15/11/2023).

Mereka yang ditetapkan tersangka yakni Kajari Bondowoso Puji Triasmoro, Kasipidsus Bondowoso, Alexander Silaen, Pengendali CV Wijaya Gemilang Yossy S Setiawan dan Pengendali CV Wijaya Gemilang Andhika Imam Wijaya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Seleb
48 menit lalu

Babak Baru Kasus Doktif, Polisi Panggil Dokter Richard Lee 6 Januari 2026

Seleb
1 jam lalu

Doktif Tidak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Alasannya Mengejutkan!

Nasional
20 jam lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Nasional
20 jam lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal