KPK Geledah Kantor Kejari Bondowoso terkait Kasus Dugaan Suap, Sita Dokumen

Riyan Rizki Roshali
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap di Kejari Bondowoso, Jawa Timur. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso terkait kasus dugaan suap dengan tersangka eks Kepala Kejaksaan Negeri Puji Triasmoro. Sejumlah dokumen disita penyidik KPK dalam penggeledahan tersebut.

“Iya, Informasi yang kami terima, betul, pada Minggu (19/11) tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di Kantor Kajaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (20/11/2023).

Ali mengatakan, penggeledahan dilakukan terhadap sejumlah ruangan yang ada di Kantor Kejari Bondowoso. Selain itu penyidik juga menyita sejumlah dokumen yang akan dijadikan sebagai barang bukti.

“Penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan kerja dan diperoleh dokumen terkait perkara yang sedang KPK selesaikan penyidikannya. Segera dari hasil penggeledahan akan dijadikan barang bukti dalam perkara dimaksud,” katanya.

Sekadar informasi, KPK menetapkan empat tersangka terkait dugaan suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso, Jawa Timur. Penetapan tersangka ini merupakan hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Bondowoso, Rabu (15/11/2023).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 jam lalu

PDIP Segera Pecat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo usai Jadi Tersangka KPK

7 jam lalu

MAKI Bongkar Rute Nusron Wahid ke Malaysia: Naik Kapal Feri

11 jam lalu

KPK Belum Putuskan Jemput Paksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

18 jam lalu

KPK Belum Putuskan Jemput Paksa Nusron Wahid, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal