KPK Geledah Kediaman Eks Menag Yaqut terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Jonathan Simanjuntak
KPK geledah kediaman eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait korupsi kuota haji. (Foto: iNews.id/Jonathan)

"(Penggeledahan di) Depok, salah satu rumah dari ASN di Kementerian Agama, dan tim mengamankan di antaranya satu unit kendaraan roda empat,” ujarnya.

Budi menjelaskan penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mencari petunjuk ataupun bukti yang diduga berkaitan dengan perkara.

"Terlebih dari perkara dengan kerugian negara, hitungan awal penyidik lebih dari Rp1 triliun, tentu bukti-bukti dan juga langkah-langkah awal dalam optimalisasi aset recovery juga dibutuhkan," tandasnya.

Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di antaranya kantor swasta hingga kantor Kementerian Agama.

Sebagai informasi, KPK meningkatkan perkara dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 ke penyidikan. Sebelumnya, dugaan korupsi ini masih ada di tahap penyelidikan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
17 jam lalu

Kasus Kuota Haji, Bajak Laut Ngaku Dititipi Uang 406.000 Dolar AS buat Staf Yaqut

19 jam lalu

Bahar Alias Bajak Laut Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

19 jam lalu

Anggaran Dipangkas 8,4 Persen, KPK Minta Tambahan Rp774,31 Miliar untuk 2027

21 jam lalu

Muhadjir Effendy Ungkap Surat Pengalihan Kuota Haji Tambahan Dibuat atas Permintaan Asosiasi Travel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal