JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah enam lokasi terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam penerimaan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, penggeledahan dilakukan selama dua hari, yakni Rabu-Kamis, 9-10 September 2026. Sejumlah lokasi yang digeledah di antaranya rumah tiga wakil rektor Unsoed dan rumah seorang dosen.
"Bahwa selama dua hari, Rabu-Kamis (9-10/9/2026), penyidik melakukan maraton giat penggeledahan di enam lokasi," kata Budi dalam keterangannya, Jumat (11/9/2026).
Selain lingkungan Unsoed, penyidik juga menggeledah ruangan Sekretaris Daerah Banyumas Agus Nur Hadie. Rumah seorang guru SMA di Tasikmalaya yang diduga menjadi koordinator pengepul calon mahasiswa juga turut digeledah.
Budi menambahkan, penggeledahan ruangan Sekda Banyumas dilakukan karena yang bersangkutan diduga mengetahui pemberian rekomendasi bagi calon mahasiswa yang telah memberikan sejumlah uang agar dapat diterima di Unsoed.