KPK Geledah Rumah Bupati Pati Sudewo, Sita Uang Ratusan Juta

Nur Khabibi
Ilustrasi KPK geledah rumah Bupati Pati Sudewo dan sita uang ratusan juta. (Foto: ist)

Asep mengatakan seluruh tersangka langsung dilakukan penahanan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan terhitung sejak Selasa 20 Januari hingga 8 Februari 2026.

"Melakukan penahanan untuk para tersangka dalam 20 hari pertama," tambah Asep.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf e UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 20 huruf c KUHP.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Pengusaha Ungkap Banjir dan Cuaca Ekstrem Buat Masyarakat Ogah Pergi ke Mal

Nasional
5 jam lalu

KPK Cecar Dito Ariotedjo soal Asal Usul Pemberian Kuota Haji Tambahan

Nasional
6 jam lalu

Pemotor di Kalimalang Tewas usai Terjatuh saat Lintasi Banjir

Megapolitan
7 jam lalu

Pramono Minta Dinas SDA Tambah Pompa untuk Sedot Air Banjir di Daan Mogot

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal