KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu, Sita Uang Rp400 Juta

Nur Khabibi
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto dan beberapa lokasi lainnya pada Kamis (18/12/2025). Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid. 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan penyidik KPK menyita dokumen dan sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dolar Singapura. Total uang yang disita mencapai Rp400 juta.

"Uang yang diamankan sekitar lebih dari Rp400 juta," kata Budi dalam keterangannya, dikutip Selasa (22/12/2025).

Budi menyebutkan, uang yang disita tersebut diduga terkait proyek-proyek di Riau.

"Temuan ini masih didalami," ujarnya. 

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Abdul Wahid dan dua M Arief Setiawan (MAS) selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau dan Dani M Nursalam (DAN) selaku Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Riau pada Senin (3/11/2025). 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
21 menit lalu

KPK Geledah Kompleks Perkantoran Bekasi, Sita Puluhan Dokumen Terkait Suap Bupati Bekasi

Nasional
3 jam lalu

Penampakan Eks Kasi Datun Kejari HSU Taruna Fariadi Pakai Rompi Oranye usai Ditahan KPK

Nasional
6 jam lalu

Kaleidoskop 2025: Deretan Kepala Daerah Terjerat Operasi Senyap KPK

Nasional
12 jam lalu

KPK Blak-blakan soal OTT Jaksa, Tegaskan Tak Ada Intervensi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal