Penampakan Eks Kasi Datun Kejari HSU Taruna Fariadi Pakai Rompi Oranye usai Ditahan KPK

Nur Khabibi
Mantan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (Kejari HSU), Taruna Fariadi. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (Kejari HSU), Taruna Fariadi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Taruna ditahan usai menyerahkan diri ke KPK lantaran sempat kabur saat operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel). 

Pantauan di lokasi, Senin (22/12/2025), Taruna Fariadi keluar dari Gedung Merah Putih KPK usai diperiksa intensif sektiar pukul 19.38 WIB. Dia mengenakan rompi oranye dengan tangan terborgol. 

Saat digiring menuju mobil tahanan, Taruna tidak mengindahkan sejumlah pertanyaan dari awak media. Dia hanya mengatupkan kedua tangan sambil berjalan menuju mobil yang akan mengantarkannya ke rumah tahanan (rutan). 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penyidik langsung menahan Taruna Fariadi setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. 

"Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak Senin 22 Desember sampai dengan 10 Januari 2026," kata Budi dalam keterangannya. 

Diketahui, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap sejumlah kepala dinas di HSU.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Jaksa HSU Taruna Akhirnya Ditahan KPK! Sempat Kabur dan Tabrak Petugas saat OTT

Nasional
17 jam lalu

Ini Alasan Kasi Datun Kejari HSU Kabur saat OTT KPK di Kalsel

Nasional
20 jam lalu

Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Bantah Tabrak Petugas KPK saat Kabur OTT

Nasional
21 jam lalu

Tampang Kasi Datun Kejari HSU yang Tabrak Petugas KPK saat OTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal