KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Klaten Hamenang, Sita Uang hingga Perhiasan

Nur Khabibi
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo saat berjalan menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026). (Foto : Arif Julianto)

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Hamenang Wajar Ismoyo dan dua orang lainnya sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada 15 Oktober 2026.

Dua tersangka lainnya yakni Ahmad Luthfi H Rahmatullah selaku Kepala Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah dan Muhammad Amin Wahyu Utomo dari pihak swasta PT Madani Winasis Creative (MWC).

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga Hamenang menggunakan uang yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi untuk membayar utang Pilkada. Uang tersebut diduga berasal dari penerimaan fee sejumlah kontraktor terkait pengadaan di Kabupaten Klaten.

KPK menyebut total fee yang diduga diterima mencapai lebih dari Rp2 miliar. Sebagian besar uang tersebut diduga digunakan untuk membayar utang Pilkada dan memenuhi kebutuhan lainnya.

"Dari MAW (Muhammad Amin Wahyu Utomo) melalui RZI (Rizqan Iryawan) sebesar Rp1,90 miliar yang digunakan untuk keperluan pribadi, di antaranya pembayaran utang Pilkada dan kebutuhan operasional," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, sebagaimana dikutip Sabtu (17/10/2026).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Hamenang Jadi Tersangka KPK, Mahanni Yulindha Pratiwi Jabat Plt Bupati Klaten

3 hari lalu

PDIP Segera Pecat Bupati Klaten Hamenang, Megawati Peringatkan Jauhi Korupsi!

3 hari lalu

PDIP Segera Pecat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo usai Jadi Tersangka KPK

4 hari lalu

KPK Ungkap 5 Klaster Dugaan Korupsi Bupati Klaten Hamenang, Fee Proyek hingga Tambang Galian C

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal