KPK Ungkap 5 Klaster Dugaan Korupsi Bupati Klaten Hamenang, Fee Proyek hingga Tambang Galian C
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap lima klasterdugaan korupsi yang menjerat Bupati KlatenHamenang Wajar Ismoyo usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Perkara ini mencakup dugaan pemberian uang untuk menghapus temuan audit, penerimaan fee pengadaan barang dan jasa, uang dari aktivitas tambang Galian C, setoran rutin, hingga potongan upah pungut.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein menuturkan, lima klaster tersebut terungkap dari rangkaian peristiwa yang menjadi bagian penyidikan perkara.
"Konstruksi perkara ini terbagi ke dalam lima klaster," ujar Achmad kepada wartawan, Jumat (16/10/2026).
Achmad menjelaskan, klaster pertama berkaitan dengan dugaan pemberian uang untuk menghapus temuan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten tahun anggaran 2025.
Pada April 2026, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah memeriksa laporan keuangan Pemkab Klaten. Dalam pemeriksaan itu, ditemukan kelebihan pembayaran honorarium sekitar Rp5 miliar, yang terdiri atas honorarium narasumber sosialisasi peraturan sebesar Rp4,16 miliar dan kelebihan honor pelaksana kegiatan sebesar Rp1,02 miliar.