KPK Sita Mobil Alphard Bupati Lombok Barat, Diduga Hasil Gratifikasi Proyek

Nur Khabibi
KPK menyita satu mobil Toyota Alphard terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (dok. KPK)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu mobil Toyota Alphard terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. Zaini sebelumnya telah ditetapkan tersangka kasus ini. 

Mobil mewah tersebut diduga diterima Zaini dari tersangka lain kasus tersebut, yakni Alvonsus Gani selaku Direktur Utama Meconel Sistim Instrument.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, penyitaan ini hasil rangkaian penggeledahan terkait perkara yang menetapkan tiga tersangka tersebut.

"Salah satu yang dilakukan penyitaan dalam kegiatan ini yakni satu unit mobil Toyota Alphard, yang diduga diterima Bupati LAZ dari ALG selaku pihak swasta, terkait proyek-proyek di PT AMGM (PT Air Minum Giri Menang)," kata Budi dalam keterangannya, Kamis (23/7/2026). 

Budi menyebut, penggeledahan dilakukan guna mencari alat bukti tambahan usai penetapan tiga tersangka, hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (20/7/2026). 

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
19 menit lalu

Pejabat BNPB Terjaring OTT KPK, Jubir: Pelayanan Bencana Tetap Normal

29 menit lalu

BNPB Akui Sejumlah Ruangan Disegel terkait OTT KPK, Pelayanan Publik Tetap Normal

44 menit lalu

KPK Bongkar Modus Korupsi di Desa: Laporan Fiktif hingga Mark Up Harga

2 jam lalu

Lengkapi Bukti Tambahan, KAKI Bersiap Laporkan Dugaan Korupsi Tol CMNP ke KPK untuk Kali Ketiga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal