KPK Geledah Rumah Dinas Wali Kota Batu Malang terkait Kasus Gratifikasi

Arie Dwi Satrio
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

Sekadar informasi, KPK sedang mengusut kasus dugaan gratifikasi di Pemkot Malang, Jawa Timur, tahu  2011-2017. Kasus gratifikasi ini merupakan pengembangan dari kasus suap yang menjerat mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko.

Eddy Rumpoko telah divonis bersalah menerima suap senilai Rp295 juta dan satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp1,6 miliar dari pengusaha Filiput Djap. Atas perbuatannya itu, Eddy telah dijatuhi hukuman 5,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan oleh majelis kasasi Mahkamah Agung pada 2019, lalu.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
12 hari lalu

Gegara Kondom Nyangkut, Pria di Jaksel Dikeroyok 7 Orang

Megapolitan
12 hari lalu

Banjir Kemang Sudah Mengganggu, Ini Upaya Gubernur Pramono

Megapolitan
13 hari lalu

Ngeri! Pohon Tumbang Dekat Bundaran Senayan Timpa Mobil yang Melintas

Buletin
15 hari lalu

Dituding Takut Panggil Bobby Nasution, KPK: Belum Ditemukan Keterlibatan di Korupsi Proyek Jalan Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal