JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Jumat (7/1/2022). Dalam penggeledahan itu KPK menyita sejumlah barang bukti.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, selain rumah dinas penyidik juga menggeledah Kantor Wali Kota Bekasi, rumah jabatan dinas Wali Kota Bekasi dan rumah para pihak terkait dengan kasus yang ditangani.
"Jumat (7/1/2022) tim penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di beberapa wilayah selain di kota Bekasi, yaitu di Jakarta dan Bogor, Jawa Barat," ujar Ali Fikri di Jakarta, Sabtu (8/1/2022).
Dia menuturkan, barang bukti yang disita dari penggeledahan tersebut berupa dokumen dan barang elektronik. Salah satunya, kata dia dokumen proyek yang dilaksanakan di Kota Bekasi, administrasi kepegawaian ASN di Pemkot Bekasi.
"Berikutnya, bukti-bukti ini segera dilakukan analisis detail dan mendalam agar menguatkan uraian perbuatan para Tersangka serta dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," tuturnya.