KPK Geledah Rumah Dinas Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Dokumen Proyek Disita 

Raka Dwi Novianto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi, termasuk rumah dinas Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Jumat (7/1/2022). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Jumat (7/1/2022). Dalam penggeledahan itu KPK menyita sejumlah barang bukti.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, selain rumah dinas penyidik juga menggeledah Kantor Wali Kota Bekasi, rumah jabatan dinas Wali Kota Bekasi dan rumah para pihak terkait dengan kasus yang ditangani.

"Jumat (7/1/2022) tim penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di beberapa wilayah selain di kota Bekasi, yaitu di Jakarta dan Bogor, Jawa Barat," ujar Ali Fikri di Jakarta, Sabtu (8/1/2022).

Dia menuturkan, barang bukti yang disita dari penggeledahan tersebut berupa dokumen dan barang elektronik. Salah satunya, kata dia dokumen proyek yang dilaksanakan di Kota Bekasi, administrasi kepegawaian ASN di Pemkot Bekasi.

"Berikutnya, bukti-bukti ini segera dilakukan analisis detail dan mendalam agar menguatkan uraian perbuatan para Tersangka serta dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

KPK Sita Uang Rp1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong terkait Suap Proyek

Nasional
1 bulan lalu

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Ekspor Limbah Sawit

Nasional
1 bulan lalu

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok, Sita Uang 50.000 Dolar AS

Megapolitan
1 bulan lalu

Warga yang Ancam Wali Kota Bekasi Pakai Golok Tak Diproses Hukum, Sudah Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal