KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri di Nganjuk terkait Kasus Suap HGB

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi kembali menggeledah rumah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR), Lampri (LMP). Kali ini, kediaman yang disasar berada di Nganjuk, Jawa Timur. 

Kabar penggeledahan tersebut dikonfirmasi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Meski begitu, dia belum mengungkapkan apa temuan dari giat tersebut. 

"Benar, dalam rangkaian giat penggeledahan di Jawa Timur, salah satunya adalah rumah Sdr LMP di Nganjuk," ucap Budi dalam keterangannya dikutip, Sabtu (26/9/2026). 

Lampri merupakan salah satu kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN terkait pengurusan surat hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor Jawa Barat. 

Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah Lampri yang berada di Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (18/9/2025). Dari giat itu KPK mengantongi petunjuk aliran uang dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
4 jam lalu

Bareskrim Polri Tangkap DPO Kasus Judol di Thailand, Dibawa ke Indonesia

16 jam lalu

Anggota BPK Bobby Rizaldy Absen Pemeriksaan Hari Ini, KPK Panggil Ulang

22 jam lalu

KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim Terkait Kasus Suap HGB

24 jam lalu

Terungkap! Kantor BPN Mojokerto yang Digeledah KPK Dipimpin Istri Tersangka Suap HGB Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal