KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim Terkait Kasus Suap HGB

Nur Khabibi
KPK menyita uang ratusan juta dari BPN Jatim terkait kasus suap HGB. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai ratusan juta rupiah saat menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Jawa Timur, Kamis (24/9/2026). Uang tersebut diduga berasal dari penerimaan para pemohon layanan pertanahan.

"Penyidik juga menemukan uang senilai ratusan juta rupiah, yang kemudian dilakukan penyitaan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (25/9/2026).

Penggeledahan Kanwil BPN Jatim dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Budi mengatakan penyidik belum menyampaikan jumlah pasti uang yang disita. Tim KPK juga mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari lokasi penggeledahan.

"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara ini," ujarnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
4 hari lalu

Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Kasus HGB Bogor Dijadwal Ulang

5 hari lalu

Nusron Wahid Absen Pemeriksaan Hari Ini, KPK Panggil Ulang

5 hari lalu

Hari Ini KPK Periksa Nusron Wahid, Dalami Kasus Suap dan Gratifikasi HGB Bogor

5 hari lalu

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dipanggil Hari ini, KPK Yakin bakal Hadir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal