KPK Geledah Rumah Keluarga Bupati Bandung Barat, Sejumlah Dokumen Diamankan

Ariedwi Satrio
KPK menggeledah rumah keluarga Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna pada Rabu (7/4/2021) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan paket bahan pangan (sembako) untuk penanggulangan pandemi Covid-19. (Foto: Dokumentasi)

Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna (AUS) dan anaknya, Andri Wibawa (AW) selaku pihak swasta sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan paket bahan pangan (sembako) untuk penanggulangan pandemi Covid-19.

Tak hanya anak dan ayah tersebut, KPK juga menetapkan pemilik PT Jagat Dir Gantara (PT JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan (MTG) sebagai tersangka dalam kasus ini. Para tersangka tersebut diduga total menerima keuntungan Rp5,7 miliar dari korupsi tersebut.

Dalam perkara ini, Aa Umbara Sutisna diduga menerima uang sebesar Rp1 miliar terkait pengadaan paket bahan pangan sembako untuk penanggulangan covid-19 di Bandung Barat. Sedangkan Andri Wibawa, diduga menerima keuntungan sebesar Rp2,7 miliar. Sementara M Totoh Gunawan diduga menerima Rp2 miliar. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kalah Pilpres Brasil, Flavio Bolsonaro Kabur ke AS

1 hari lalu

KPK Usut Dugaan Gratifikasi di Pemkot Bengkulu, Panggil Anggota DPRD Vina Ledy

2 hari lalu

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Hadapi Sidang Dakwaan Kasus Pemerasan WNA Hari Ini

2 hari lalu

KPK Usut Dugaan Oknum BNPB Dapat Imbal Balik Proyek dari Vendor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal