KPK Geledah Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

Nur Khabibi
Ilustrasi KPK. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah yang berlokasi di Jalan Benda Ujung nomor 8, RT 10/RW 01 Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Selasa (4/2/2025). Berdasarkan informasi yang dihimpun, kediaman tersebut merupakan milik Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soelistyo Soerjosoemarno. 

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan, penggeledahan ini terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

"Benar, ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar) di rumah Saudara JS di Jalan Benda Ujung Nomor 8 RT 10 RW 01, Ciganjur, Jagakarsa, Jaksel," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Rabu (5/2/2025). 

Tessa belum menjelaskan lebih detail terkait penggeledahan tersebut, termasuk apa saja yang disita dari giat tersebut. 

Juru bicara berlatar belakang penyidik itu pun tidak menjelaskan keterkaitan Japto dengan perkara Rita.

Dalam perkara yang sama, sebelumnya KPK juga menggeledah kediaman politikus Partai Nasdem, Ahmad Ali pada Selasa (4/2/2025). Dalam giat tersebut, KPK menyita dokumen, uang, tas hingga jam. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Arahan Prabowo ke Komisi Reformasi Polri: Dengarkan Suara Elite hingga Netizen

Megapolitan
49 menit lalu

7 Fakta Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Nomor 5 Mengejutkan!

Nasional
6 jam lalu

Prabowo Ungkap Alasan Kapolri Masuk Komisi Percepatan Reformasi Polri

Nasional
6 jam lalu

Komisi Percepatan Reformasi Polri Targetkan Beri Rekomendasi ke Prabowo dalam 3 Bulan

Nasional
7 jam lalu

Bahlil Sebut Soeharto Layak Dapat Gelar Pahlawan, Singgung Jasa Program Transmigrasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal