MEDAN, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Topan Obaja Ginting, tersangka kasus korupsi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Selasa (2/7/2024). Penggeledahan berlangsung tujuh jam.
Pantauan di lokasi, penggeledahan yang berlokasi di kompleks perumahan mewah Royal Sumatera, Jalan Jamin Ginting, Kota Medan itu di kawal ketat oleh personel bersenjata lengkap dari Polrestabes Medan.