KPK Geledah Rumah Orang Dekat Bobby Nasution, Dokumen 3 Koper Disita

Boby Pakpahan
KPK usai menggeledah rumah Topan Obaja Ginting, tersangka kasus korupsi Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Selasa (2/7/2024). (Foto: Bobby Pakpahan).

MEDAN, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Topan Obaja Ginting, tersangka kasus korupsi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Selasa (2/7/2024). Penggeledahan berlangsung tujuh jam.

Pantauan di lokasi, penggeledahan yang berlokasi di kompleks perumahan mewah Royal Sumatera, Jalan Jamin Ginting, Kota Medan itu di kawal ketat oleh personel bersenjata lengkap dari Polrestabes Medan.

Penyidik KPK terlihat keluar dari rumah tersebut dengan membawa tiga koper, satu kotak dan satu tas jinjing. Barang-barang tersebut diduga berisi dokumen dan barang bukti penting terkait kasus korupsi di Dinas PUPR Sumut yang melibatkan orang kepercayaan Gubernur Sumut, Bobby Nasution itu.

Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan tersebut. Dalam kasus tersebut, Topan Ginting telah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Bawa Sekoper Dokumen usai Geledah Rumah Dinas Topan Ginting

57 tahun lalu

KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Jamin Bebas Korupsi

57 tahun lalu

Penyuap Bupati Langkat Tak Dibawa ke Jakarta, KPK Ternyata Kehabisan Tiket Pesawat

57 tahun lalu

Menhut Raja Juli Kembalikan Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Tak Menghapus Pidana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal