KPK Geledah Rumah Pengusaha Dito Mahendra di Jaksel terkait Kasus Eks Sekretaris MA Nurhadi

Ariedwi Satrio
KPK menggeledah rumah pengusaha Dito Mahendra di Jakarta Selatan (Jaksel) hari ini, Senin (13/3/2023). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pengusaha Dito Mahendra di Jakarta Selatan (Jaksel) hari ini, Senin (13/3/2023). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

"Informasi yang kami terima betul ada penggeledahan oleh tim penyidik KPK di sebuah rumah di Jakarta Selatan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (13/3/2023).

Belum diketahui apa yang diamankan KPK dari penggeledahan tersebut. Ali menegaskan penggeledahan masih berlangsung.

"Saat ini masih berlangsung. Terkait perkara dugaan korupsi dan TPPU tersangka NHD," kata Ali.

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait pengurusan perkara di MA yang menjerat Nurhadi. KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan.

Sejalan dengan peningkatan kasus ke tingkat penyidikan, KPK juga telah menetapkan tersangka dalam perkara ini. Salah satu tersangka dalam kasus ini disebut-sebut adalah mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurachman.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
45 menit lalu

6 Jam Diperiksa KPK di Banyumas, Bupati dan Pejabat Pemkab Cilacap Dibawa ke Jakarta

Nasional
5 jam lalu

Terungkap! OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terkait Suap Proyek

Nasional
5 jam lalu

OTT Bupati Cilacap, KPK Tangkap Total 27 Orang

Nasional
6 jam lalu

Pernyataan Lengkap Menkes Budi soal Harga Obat RI Super Mahal, hingga Dugaan Korupsi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal