KPK Segera Klarifikasi Rafael Alun soal Safe Deposit Box Rp37 Miliar

Arie Dwi Satrio
KPK bakal mengklarifikasi kembali mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengklarifikasi kembali mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo (RAT). Kali ini, yang bakal diklarifikasi KPK salah satunya soal temuan safe deposit box berisi uang Rp37 miliar.

"Iya dan seluruh proses-proses klarifikasi masih terus akan dilakukan KPK. Kami sedang bekerja. Termasuk koordinasi dengan lembaga lain," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi soal temuan safe deposit box Rafael Alun, Senin (13/3/2023).

KPK saat ini sedang menyelidiki unsur pidana terkait ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. Salah satunya, berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). KPK sedang mengumpulkan bahan dari PPATK.

"Dalam rangka pengumpulan bahan keterangan sehingga bisa mengungkap apakah ada indikasi pidana yang menjadi kewenangan KPK," ujarnya.

Ali masih belum bisa membeberkan secar detil substansi data-data dan bahan yang telah dikantongi KPK. Sebab, ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun sudah masuk tahap penyelidikan. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 jam lalu

Sita Rp1,5 Miliar, KPK Usut Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Pemkab Bogor

8 jam lalu

24 Anggota Panja DPR Diduga Minta 3.000 Riyal saat Dinas ke Saudi, Ini Langkah KPK

11 jam lalu

Gus Ipul Ungkap 28 Penerima Bansos Terdeteksi Transaksi Judol di Atas Rp1 Miliar

12 jam lalu

Kasus Suap Bupati Rejang Lebong, KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal