JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil BMW listrik saat menggeledah rumah Ashraff Abu, mantan Komisaris PT Raja Nusantara Berjaya sekaligus suami Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (23/10/2026). Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dikembangkan dari perkara korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan di kediaman Ashraff yang pernah menjabat sebagai komisaris perusahaan tersebut pada 2023–2024.
"Penyidik melakukan penggeledahan di rumah saudara ASH selaku Komisaris PT Raja Nusantara Berjaya (2023-2024), yang berlokasi di daerah Semarang," ujar Budi, Jumat (23/10/2026).
Dalam penggeledahan itu, penyidik turut menyita satu kendaraan roda empat. Berdasarkan keterangan KPK, kendaraan yang diamankan merupakan mobil BMW listrik.
"Dalam penggeledahan tersebut penyidik diantaranya melakukan penyitaan terhadap satu unit kendaraan roda empat, BMW listrik," katanya.