KPK Geledah Rumah Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto

Ilma De Sabrini
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: DOK/iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah enam lokasi terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (29/7/2018). Dari enam lokasi yang digeladah tersebut, salah satunya rumah Wakil Bupati Nanang Ermanto.

“Setelah kemarin dilakukan penggeledahan di lima lokasi, hari ini tim penyidik KPK meneruskan proses penggeledahan di enam lokasi di Bandar Lampung. Penggeledahan sejak pukul 11.00 WIB dan masih berjalan hingga saat ini,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Minggu (29/7/2018).

KPK menyebutkan keenam lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan adalah rumah Wakil Bupati Nanang Ermanto di Jalan Endro Suratmin 1A Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Lalu, rumah tersangka ABN di Jalan Harun II Agus Salim, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.

Kemudian, rumah tersangka AA di Jalan Maulana Yusuf, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung. Rumah Syahroni di Jalan Pramuka Gang Kartika No 24 B LK 1, Rajabasa, Bandar Lampung.  

Selanjutnya, rumah tersangka GR di Jalan Sagitarius, Rajabasa dan kantor PT 9 Naga Emas di Jalan Kepayang, Bandar Lampung.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

RKUHAP Resmi Jadi Undang-Undang, Ketua KPK: Nggak Banyak Pengaruhnya

Nasional
4 jam lalu

Ketua KPK Buka Suara soal Pengesahan RKUHAP Jadi UU

Nasional
9 jam lalu

KPK Bocorkan Metode Gali Informasi Saksi, Tanya Hobi hingga Asal Daerah

Nasional
18 jam lalu

KPK: Belum Ditemukan Keterlibatan Bobby Nasution di Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal