KPK Geledah Sejumlah Tempat Buntut Kasus Korupsi Sudewo dan Maidi

Jonathan Simanjuntak
Gedung KPK (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan terkait perkara dugaan korupsi yang menyeret Wali Kota Madiun, Maidi dan Bupati Pati, Sudewo. Penggeledahan dua perkara dugaan korupsi ini dilakukan pada Rabu dan Kamis 21-22 Januari 2026.

"Penggeledahan ini untuk mencari bukti-bukti lain yang dibutuhkan penyidik, untuk memperkuat bukti awal yang sudah diperoleh dalam peristiwa tertangkap tangan maupun pemeriksaan awal yang sudah dilakukan kepada para saksi dan tersangka," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (22/1/2026).

Dalam perkara yang menjerat Maidi, KPK melakukan penggeledahan di kediaman Maidi dan orang kepercayaannya, Rochim Ruhdiyanto. Penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

"Penyidik mengamankan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik. Selain itu, penyidik juga mengamankan barbuk dalam bentuk uang tunai," sambungnya.

Sementara, terkait penggeledahan kasus Sudewo, KPK belum membeberkan secara rinci. Tim KPK menurutnya masih melakukan kegiatan penggeledahan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 jam lalu

Dedi Congor Disebut Terima Rp30 Miliar Kasus Bea Cukai, Ternyata Jadi Tersangka Sejak 2023

1 hari lalu

KPK Sita Rekaman CCTV Hotel di Magelang, Telusuri Pertemuan 3 Tersangka Kasus Bupati Pemalang

2 hari lalu

KPK Geledah 15 Rumah terkait Kasus Bupati Pemalang, Sita Dokumen hingga HP

4 hari lalu

2 Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK Belum Ditahan, Ini Penjelasan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal