KPK Geledah Sejumlah Tempat Buntut Kasus Korupsi Sudewo dan Maidi

Jonathan Simanjuntak
Gedung KPK (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan terkait perkara dugaan korupsi yang menyeret Wali Kota Madiun, Maidi dan Bupati Pati, Sudewo. Penggeledahan dua perkara dugaan korupsi ini dilakukan pada Rabu dan Kamis 21-22 Januari 2026.

"Penggeledahan ini untuk mencari bukti-bukti lain yang dibutuhkan penyidik, untuk memperkuat bukti awal yang sudah diperoleh dalam peristiwa tertangkap tangan maupun pemeriksaan awal yang sudah dilakukan kepada para saksi dan tersangka," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (22/1/2026).

Dalam perkara yang menjerat Maidi, KPK melakukan penggeledahan di kediaman Maidi dan orang kepercayaannya, Rochim Ruhdiyanto. Penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

"Penyidik mengamankan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik. Selain itu, penyidik juga mengamankan barbuk dalam bentuk uang tunai," sambungnya.

Sementara, terkait penggeledahan kasus Sudewo, KPK belum membeberkan secara rinci. Tim KPK menurutnya masih melakukan kegiatan penggeledahan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
21 jam lalu

KPK Telusuri Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai, 2 Saksi Diperiksa

1 hari lalu

KPK Kembali Panggil Dedi Congor, Usut Dugaan Korupsi di Bea Cukai

3 hari lalu

Usut Gratifikasi, KPK Panggil Sopir Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono

3 hari lalu

KPK Minta Nusron Wahid Kooperatif Hadiri Pemeriksaan: Pejabat Publik Harusnya Jadi Teladan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal