KPK: Hakim Agung Gazalba Saleh Diduga Terima Gratifikasi dari Eks Menteri KKP Edhy Prabowo

Nur Khabibi
KPK menyebut Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh diduga menerima gratifikasi dari eks Menteri KKP Edhy Prabowo. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh. Penahanan dilakukan usai Gazalba ditetapkan tersangka kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan Gazalba diduga menerima gratifikasi dari eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

"GS (Gazalba Saleh) menerima pemberian sejumlah uang sebagai bentuk penerimaan gratifikasi di antaranya untuk putusan dalam perkara kasasi dengan terdakwa Edhy Prabowo, Rennier Abdul Rahman Latief, dan peninjauan kembali dari terpidana Jafar Abdul Gaffar," kata Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/11/2023).

Dia mengatakan, Gazalba diduga menerima gratifikasi sejumlah Rp15 miliar dalam kurun waktu 2018-2022. Jumlah tersebut diduga digunakan untuk beberapa keperluan, seperti pembelian satu unit rumah secara tunai senilai Rp7,6 miliar di Cibubur, Jakarta Timur, dan pembelian sebidang tanah beserta bangunan senilai Rp5 miliar di Tanjung Barat, Jakarta Selatan.

Diketahui, KPK menahan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh (GS). Penahanan dilakukan usai Gazalba diperiksa sebagai tersangka dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Gazalba disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 tahun lalu

KPK Tahan Hakim Agung Gazalba Saleh terkait Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
2 tahun lalu

KPK Respons Kasasi Vonis Bebas Gazalba Saleh Ditolak MA: Kami Menyayangkan

Nasional
2 tahun lalu

MA Tolak Kasasi KPK, Hakim Agung Gazalba Saleh Tetap Divonis Bebas

Nasional
6 jam lalu

KPK Selidiki Dugaan Mark Up Proyek Whoosh, Ini Reaksi KCIC

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal