KPK Harap Program Kartu Prakerja Diperbaiki Sesuai Rekomendasi

Raka Dwi Novianto
Komisi Pemberantasan Korups (KPK). (Foto: iNews.id)

"KPK terlibat memberikan masukan terhadap draf Permenko tersebut dan berharap teknis implementasi rekomendasi KPK akan tertuang dalam Permenko," katanya.

Sebelumnya, KPK merekomendasikan agar menghentikan sementara program Kartu Prakerja gelombang ke-4 sambil dilakukan evaluasi atas gelombang sebelumnya dan perbaikan untuk kelanjutan program. Penghentian sementara itu terkait permasalahan pada 4 aspek tata laksana program Kartu Prakerja,

KPK juga merekomendasikan agar pengembalian implementasi program ke Kementerian yang relevan yaitu Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) karena ketersediaan infrastruktur.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pramono Resmikan Halte Setiabudi Integritas di Rasuna Said, Kolaborasi dengan KPK

57 tahun lalu

KPK Geledah 3 Lokasi di Bali terkait Kasus Silmy Karim, Termasuk Kantor Imigrasi Denpasar

57 tahun lalu

KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Telusuri Asal-Usul Aset yang Disita

57 tahun lalu

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, Ada iPhone hingga Rumah Mewah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal