KPK Hibahkan Mobil Djoko Susilo untuk Kendaraan Operasional Rupbasan

Richard Andika Sasamu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan mobil milik mantan Kakorlantas Polri Irjen (Purn) Djoko Susilo ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jakarta Utara. (Foto: iNews.id/Richard)

“Terima kasih KPK yang memprioritaskan untuk itu dan masih banyak teman-teman rupbasan di daerah yang belum punya inventaris. Karena negara dalam dua tahun ke depan tidak ada pengadaan kendaraan dinas,” ujar Wahidin.

Selanjutnya, kata Wahidin, pihaknya akan mengupayakan bekerja sama dengan kepolisian untuk merubah plat nomor kendaraan tersebut menjadi plat merah karena digunakan sebagai kendaraan operasional.

Diketahui, Djoko Susilo merupakan terpidana kasus korupsi dan pencucian uang terkait simulator SIM yang divonis 10 tahun penjara. Sedangkan, Syahrul adalah terpidana kasus suap terkait izin usaha lembaga kliring berjangka.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
2 jam lalu

Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Tersangka Terakhir Kasus Bea Cukai ke Pengadilan

3 jam lalu

Tim Khusus Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Diisi Mayoritas Eks Penyidik KPK

3 jam lalu

Nama Gus Miftah Disebut di Sidang Korupsi DJKA Bupati Pati, KPK Langsung Buka Suara

12 jam lalu

Bakom soal Julukan Algojo Korupsi untuk Eks Jampidsus Febrie: Bukan Satu Orang, Ada 12.000 Jaksa!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal