KPK Hibahkan Mobil Djoko Susilo untuk Kendaraan Operasional Rupbasan

Richard Andika Sasamu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan mobil milik mantan Kakorlantas Polri Irjen (Purn) Djoko Susilo ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jakarta Utara. (Foto: iNews.id/Richard)

“Terima kasih KPK yang memprioritaskan untuk itu dan masih banyak teman-teman rupbasan di daerah yang belum punya inventaris. Karena negara dalam dua tahun ke depan tidak ada pengadaan kendaraan dinas,” ujar Wahidin.

Selanjutnya, kata Wahidin, pihaknya akan mengupayakan bekerja sama dengan kepolisian untuk merubah plat nomor kendaraan tersebut menjadi plat merah karena digunakan sebagai kendaraan operasional.

Diketahui, Djoko Susilo merupakan terpidana kasus korupsi dan pencucian uang terkait simulator SIM yang divonis 10 tahun penjara. Sedangkan, Syahrul adalah terpidana kasus suap terkait izin usaha lembaga kliring berjangka.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Nasional
12 jam lalu

Eks Menag Yaqut Lawan Penetapan Tersangka lewat Praperadilan, Ini Reaksi KPK

Nasional
13 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka KPK

Nasional
13 jam lalu

KPK Geledah Kantor Pajak Banjarmasin, Ini Barang Bukti yang Disita terkait Kasus Mulyono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal