KPK Identifikasi Tiga Sumber Dana Gratifikasi Bowo Sidik Pangarso

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan gratifikasi yang diterima politikus Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso. Penggelahan dilakukan di ruang kerja adik Muhammad Nazaruddin, Muhammad Nasir, yang merupakan politikus Partai Demokrat.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dari informasi yang didapat penyidik, pihaknya mengidentifikasi sumber uang yang diduga diterima Bowo. Namun, dia belum mau menjelaskan dari mana saja sumber dana itu.

"Saat ini telah diidentifikasi setidaknya ada tiga sumber dana gratifikasi yang diterima BSP (Bowo Sidik Pangarso). Namun, karena prosesnya masih dalam tahap penyidikan, maka informasi lebih rinci belum dapat kami sampaikan," katanya dalam pesan singkat di Jakarta, Sabtu (4/5/2019).

Febri menuturkan, Bowo diduga menerima gratifikasi terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun, tidak disebut DAK tersebut untuk daerah mana.

Menindaklanjuti informasi itu, dia menambahkan, KPK kemudian menggeledah ruang kerja Muhammad Nasir. Penggeledahan itu bagian dari verifikasi terkait informasi dugaan sumber dana gratifikasi yang diterima Bowo.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Ma'ruf Amin: Kalau Performa KPK Kurang, Sebaiknya UU Dikembalikan ke Versi Lama

Nasional
2 hari lalu

KPK Sita 5 Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Pecahan Mata Uang Asing terkait Kasus Impor Bea Cukai

Nasional
2 hari lalu

Respons KPK usai Eks Stafsus Ida Fauziyah Ngaku Terima Uang hingga Tiket BLACKPINK

Nasional
3 hari lalu

KPK Hibahkan Aset Rampasan Koruptor Rp16,3 Miliar ke Pemprov Jabar, Ini Daftarnya 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal