Sebelumnya, pada Rabu (20/5) KPK juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial terkait penyaluran bansos tersebut.
Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial No. 54 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Bantuan Sosial Sembako dan Bantuan Sosial Tunai Dalam Penanganan Dampak COVID-19 bahwa bansos dilaksanakan untuk wilayah Jabodetabek dengan usulan penerima manfaat diperoleh dari DTKS dan usulan kepala daerah terkait.
Kepala Bagian Program dan Pelaporan Sesditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Yadi Muchtar mengakui kendala yang paling sulit diatasi saat ini, yakni ditemukannya data ganda dengan bansos DKI.
Menurut dia, anggaran untuk bansos berbasis keluarga yang secara keseluruhan terhitung Rp3,42 triliun disalurkan pada 20 April, 4 Mei, 18 Mei, 1 Juni, 15 Juni, dan 29 Juni. Tahap I sudah tersalurkan 100 persen untuk wilayah DKI Jakarta dengan realisasi penerima bansos sembako sebanyak 955.321 KK sesuai target.
"Tahap II targetnya sebanyak 1,45 juta KK se-Jabodetabek akan menerima bantuan berupa beras bulog premium 25 kilogram dan tahap III ditargetkan sebanyak 1.734.182 KK se-Jabodetabek, di luar Jakarta Timur dan Kepulauan Seribu yang akan menerima bantuan sembako. Sedangkan untuk Jakarta Timur dan Kepulauan Seribu akan dikelola Pemprov DKI Jakarta," kata Yadi.