Sementara itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyampaikan pentingnya upaya pencegahan dan membangun integritas sebagai banteng individu di Kementan dalam pelaksanaan tugas. Dirinya menyadari besarnya tugas yang menjadi tanggung jawab Kementan khususnya terkait dengan pembuatan kebijakan-kebijakan strategis di kementeriannya.
“Sebanyak 273 juta orang yang menjadi tanggung jawab kami. Kami nangani makanannya rakyat. Kami nangani lapangan kerja terbesar. Kami nangani masalah kesehatan rakyat. Kami tidak boleh salah prediksi. Kami tak boleh salah hitung, kami tidak boleh berpura-pura,” katanya.
Karenanya, dia berharap KPK untuk terus mengawasi dan melakukan pendampingan. Menurutnya, untuk mengelola pertanian yang demikian kompleks dengan ekosistem yang sangat besar membutuhkan tata laksana yang baik.
“Tata kelola menjadi agenda-agenda yang kami minta bantuan. Tolong periksa kami, periksa SOP-nya. Saya siap, karena saya tidak ingin masuk penjara,” ujar Syahrul Yasin.
Selain Menteri Pertanian, hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi, Sekretaris Jenderal/Plt Inspektur Jenderal Kasdi Subagyono, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian/Plt Dirjen Perkebunan Ali Jamil, Kepala Badan Karantina Pertanian Bambang, Kepala BPPSDMP Dedi Nursyamsi, Dirjen Hortikultura Prihasto Setyanto, Plt Kepala Badan Ketahanan Pangan/SAM Bidang Infrastruktur Sarwo Edhy, Kepala Balitbangtan Fadjry Djufry, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Nasrullah serta Dirjen Tanaman Pangan Suwandi.
Selain memberikan penguatan antikorupsi, pada kesempatan ini KPK dan Kementan sepakat untuk memperkuat upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi dengan menjalin kerja sama. Kerja sama tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman terkait pencegahan korupsi di bidang pertanian dan kerja sama (PKS) penerapan whistleblowing system. PKS ditandatangani pimpinan kedua lembaga.