KPK Ingatkan Pengacara Lukas Enembe Tak Boleh Membela Tanpa Dasar Fakta Hukum

Ariedwi Satrio
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memastikan bahwa KPK tetap menghormati dan mengapresiasi kerja-kerja advokat. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengingatkan kepada tim kuasa hukum Gubernur Papua, Lukas Enembe agar membela tersangka dengan berdasarkan fakta dan hukum. Sebab, kata Ghufron, profesi advokat atau pengacara adalah bagian dari penegak hukum.

"KPK mengingatkan bahwa pengacara itu bagian dari penegak hukum artinya di atas kepentingan kliennya yang dibelanya harus lebih mengedepankan kepentingan umum," kata Ghufron melalui pesan singkatnya, Jumat (30/9/2022).

"Sehingga tidak boleh membela dengan tak berdasar fakta dan hukum, apalagi mencoba mencari-cari alasan yang tak faktual ini, yang KPK ingatkan," sambungnya.

Kendati demikian, Ghufron memastikan bahwa KPK tetap menghormati dan mengapresiasi kerja-kerja advokat dalam mencari kebenaran dan keadilan. Terpenting, kata Ghufron, pengacara harus berdasarkan bukti serta fakta hukum dalam mencari keadilan.

"KPK sangat mengapresiasi profesi pengacara atau advokat sebagai mitra dialektika dalam mencari kebenaran materiil. Ini artinya keberadaan lawan dialektika adalah syarat dan karenanya KPK apresiasi," terangnya.

Sebelumnya, KPK sempat mengingatkan tim kuasa hukum Lukas Enembe agar tidak menghalang-halangi proses penyidikan yang sedang berjalan. KPK mengancam akan memidanakan tim kuasa hukum Lukas Enembe jika berupaya menghalang-halangi proses penyidikan. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

KPK Serahkan Kajian Cegah Korupsi di Parpol ke Prabowo, Ada Usulan Revisi UU Pemilu

Nasional
2 hari lalu

Tersangka Korupsi Antam Siman Bahar Meninggal, KPK Terbitkan SP3

Nasional
3 hari lalu

KPK Cegah 2 Tersangka Baru Kasus Kuota Haji ke Luar Negeri, Berlaku 6 Bulan

Nasional
3 hari lalu

Sempat di Arab Saudi, Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Sudah Ada di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal