KPK Izinkan Kunjungan untuk Tahanan secara Terbatas dan Virtual saat Natal, Ini Syaratnya

Arie Dwi Satrio
KPK memfasilitasi kunjungan untuk para tahanan tersangka kasus korupsi pada momen natal 2022, Minggu, 25 Desember 2022, besok.. (Foto: Ilustrasi/Ist)

10. Tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan alokasi dana hibah Pemprov Jatim, Sahat Tua P Simandjuntak;

11. Tersangka kasus dugaan suap pengurusan suap dan gratifikasi terkait pengurusan izin di Ambon, Richard Louhenapessy;

12. Tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua, Teguh Anggara.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Ikuti Jejak Eks Menag Yaqut, Noel bakal Ajukan Permohonan Tahanan Rumah

Nasional
5 jam lalu

KPK Tunggu Hasil Tes Kesehatan terkait Kembalinya Eks Menag Yaqut ke Rutan

Nasional
6 jam lalu

KPK Kembalikan Status Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rutan

Nasional
14 jam lalu

Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Pengacara: KPK yang Tahu Pertimbangannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal