KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo: Khawatir Melarikan Diri dan Menghilangkan Barang Bukti

Nur Khabibi
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan alasan menjemput paksa SYL. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Politisi Partai Nasdem itu dijemput paksa di apartemen Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan penangkapan tersangka sudah sesuai hukum.

"Tentu ketika melakukan penangkapan terhadap tersangka ada alasan sesuai dengan hukum acara pidana," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (12/10/2023).

Menurut dia, SYL dikhawatirkan melarikan dan menghilangkan barang bukti.

"Misalnya, kekhawatiran melarikan diri. kemudian adanya kekhawatiran menghilangkan bukti bukti," katanya.

Rencananya, SYL berjanji memenuhi panggilan KPK pada besok Jumat (13/10/2023). Dia mengaku siap menghadapi proses hukum dan kooperatif.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah ditetapkan sebagai tersangka. Politikus NasDem tersebut ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi ataupun suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Syahrul Limpo ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat Mesin Pertanian, M Hatta (MH). Syahrul diduga menginstruksikan Kasdi dan Hatta untuk mengumpulkan uang terkait promosi jabatan di Kementan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Silmy Karim Diduga Rutin Beri Uang ke Dosen UB saat Bimbingan S3, Duit Hasil Pemerasan

3 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs, Segera Disidang

4 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Sebut Eks Menag Yaqut Tak Tahu soal Uang untuk Pansus DPR

4 hari lalu

Geledah Kantor Bela Parahyangan, KPK Sita Dokumen Perpanjangan HGB ke Kementerian ATR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal