KPK juga Panggil Sekda Jatim Adhy Karyono, Klarifikasi Laporan Harta Kekayaan

Riyan Rizki Roshali
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Timur, Adhy Karyono, Senin (22/5/2023). Adhy hendak diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Selain Adhy, KPK juga hari ini memanggil Sekda Riau SF Hariyanto dan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana Wijayanto untuk diklarifikasi LHKPN-nya.

“KPK juga menggagendakan klarifikasi LHKPN atas nama Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur,” kata juru bicara bidang pencegahan KPK, Ipi Maryati.

Pemeriksaan terhadap Adhy Karyono dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
13 jam lalu

DPR Miris dengan Kasus Korupsi BNPB: Anggaran Bencana Harusnya untuk Keselamatan Masyarakat

15 jam lalu

Pejabat BNPB Terjaring OTT KPK, Jubir: Pelayanan Bencana Tetap Normal

15 jam lalu

BNPB Akui Sejumlah Ruangan Disegel terkait OTT KPK, Pelayanan Publik Tetap Normal

15 jam lalu

KPK Bongkar Modus Korupsi di Desa: Laporan Fiktif hingga Mark Up Harga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal