KPK : Kalau Hanya Andalkan Penindakan, Tak Akan Turun Kasus Korupsi 

Ariedwi Satrio
Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat pada KPK, Wawan Wardiana saat mengikuti International Business Ethics Conference (IBEC) 2021 . (Foto ist).

Wawan mendorong agar pelaku bisnis dan masyarakat umumnya berani melaporkan bila ada dugaan tindak pidana korupsi di sekitar mereka kepada KPK atau menjadi whistleblower. Sebab, saat ini masih banyak masyarakat yang justru melakukan praktik suap dalam segi pelayanan publik.

"Survey perilaku antikorupsi BPS memperlihatkan nilai yang baik dari tahun ke tahun. Artinya perilaku antikorupsi masyarakat di Indonesia sudah baik. Walaupun masih ada 17,63 persen masyarakat yang masih memberikan sesuatu dalam hal pelayanan publik baik secara sukarela maupun tidak. Hal ini menjadikan masyarakat permisif atau serba membolehkan," katanya.

Menurut data yang dimiliki KPK, kata Wawan, 80 persen kasus korupsi yang melibatkan sektor swasta dan sektor publik atau instansi pemerintah dengan modus antara lain penyuapan, gratifikasi dan pengadaan barang jasa. Untuk sektor swasta, sambungnya, baru tahun 2016 Indonesia memiliki regulasi yang dapat menjerat perusahaan yang melakukan tipikor yaitu dengan PERMA No.13 tahun 2016.

Wawan menyatakan bahwa KPK memiliki kerja sama dengan Kamar Dagang (Kadin) Indonesia agar sektor swasta berperan serta dalam program pencegahan dan kampanye antikorupsi, termasuk mendorong untuk menerapkan Panduan Pencegahan Korupsi untuk Dunia Usaha (CEK). Salah satunya adalah penerapan Whistle-Blowing System (WBS) yang independen.

"Suksesnya KPK karena partisipasi dari masyarakat yang memiliki keberanian dan bergerak melaporkan tipikor. Berikutnya KPK menyarankan digitalisasi sistem pengaduan WBS untuk keamanan pelapor, Komitmen dari pimpinan organisasi dalam pelaksanaan WBS, serta pengelola WBS yang berintegritas dan independen," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
2 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ditahan KPK, Tegaskan Tak Pernah Terima Sepeser pun

Nasional
3 jam lalu

KPK Sita Aset Lebih dari Rp100 Miliar terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
4 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK Selama 20 Hari

Nasional
6 jam lalu

Ditahan KPK, Yaqut Bantah Korupsi Kuota Haji: Saya Tak Ambil Sepeser pun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal