JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengingatkan pentingnya pencegahan dan pendidikan di masyarakat dalam memberantas rasuah. Sebab, kalau hanya mengandalkan penindakan, tidak akan turun angka kasus korupsi di Indonesia.
"Kalau kita tidak dapat mempengaruhi lingkungan, lingkunganlah yang akan mempengaruhi kita. Di Indonesia, kalau hanya mengandalkan penindakan, tidak akan turun kasus korupsi," kata Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat pada KPK, Wawan Wardiana saat mengikuti International Business Ethics Conference (IBEC) 2021 yang digelar secara daring, pada Kamis (8/7/2021).
Menurut dia KPK menggunakan 3 pendekatan, agar penindakan membuat efek jera pada pelaku korupsi. Selain itu, pencegahan dengan perbaikan sistem agar tidak bisa korupsi dan pendidikan dengan membangun nilai
"Karakter antikorupsi pada individu agar tidak ingin korupsi. Serta peran serta masyarakat pada setiap strategi tersebut yang djalankan secara bersamaan," katanya.
Tak hanya itu, kata Wawan, praktik bisnis serta sistem politik yang baik dan berintegritas juga bisa menyumbang pengurangan angka korupsi di Indonesia. Dia menekankan bahwa pengurangan angka korupsi bukan diukur hanya dari penegakan hukum.
"Indikator survey Transparency International dalam mengukur Indeks Persepsi Korupsi (IPK) juga banyak yang berkaitan dengan dunia usaha. Jadi kalau kita lihat bukan semata-mata bagaimana penegakan hukum, tapi terkait juga proses bisnis yang terjadi di lapangan dan sistem politik," terangnya.