JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengidentifikasi pihak yang bersama Tubagus Chaeri Whardana atau biasa disapa Wawan di luar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin. KPK sudah memiliki bukti kuat untuk mengungkap sosok yang bersama wawan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, salah satu bukti yang dimiliki yaitu kamera pemantau CCTV (Closed Circuit Television) dari suatu lokasi. Bukti tersebut akan dibuka di pesidangan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
"Bersama siapa saja sudah kami miliki buktinya," ujar Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/12/3018).
Menurutnya, saat ini KPK masih fokus mendalami pihak-pihak yang diduga memberikan hadiah atau janji kepada Kepala Lapas Klas-1 Sukamiskin Wahid Husen. Salah satu dugaan adanya pemberian fasilitas izin berobat di luar lapas.
Dalam surat dakwaan, pada 16 Juli 2018, Wahid diduga memberikan izin kepada Wawan ke luar lapas untuk berobat. Wawan diduga berobat ke Rumah Sakit Rosela, Karawang, Jawa Barat. Namun, izin tersebut disalahgunakan oleh Wawan.