Begini Kronologi Lengkap OTT Kalapas Sukamiskin oleh KPK

Irfan Ma'ruf
Ilma De Sabrini
Petugas KPK menunjukkan sejumlah uang sebagai barang bukti dalam kasus dugaan suap Kepala Lapas Sukamiskin Bandung di Jakarta, Sabtu (21/7/2018) malam. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kronologi penangkapan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, Wahid Husen, Sabtu (21/7/2018).

Menurut Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, instansinya memang telah mengawasi sepak terjang Wahid selama tiga bulan belakangan. Sampai akhirnya, mantan Kalapas Madiun, Jawa Timur, itu ditetapkan menjadi tersangka kasus suap penyalagunaan fasilitas, pemberian izin luar biasa, dan pemberian lainnya kepada para penghuni Lapas Sukamiskin.

“KPK telah melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan kasus ini sejak April 2018, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, sehingga KPK melakukan tangkap tangan pada Jumat–Sabtu, 20–21 Juli 2018, di Bandung dan di Jakarta,” ujar Laode di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7/2018) malam.

Dia menjelaskan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, tim KPK menelusuri sejumlah informasi dan petunjuk untuk mengungkap kasus dugaan suap yang melibatkan Wahid. Pada Jumat (20/7/2018) kemarin, petugas lembaga antirasuah akhirnya mengamankan Wahid dan istrinya, Dian Anggraini, di kediaman mereka yang berada di Bojongsoang, Kabupaten Bandung, sekitar pukul 22.15 WIB.

Dari rumah WH, tim KPK mengamankan dua unit mobil yang terdiri atas satu unit Mitsubishi Triton Exceed warna hitam dan satu unit Mitsubihi Pajero Sport Dakkar warna hitam. Selain mobil, petugas KPK juga mengamankan uang senilai Rp 20.505.000 dan USD 410. “Dua mobil tersebut kemudian langsung dibawa ke Gedung KPK, sedangkan WH dan istri dibawa oleh tim ke Lapas Sukamiskin,” tutur Laode.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, ICW Desak Dewas Periksa Pimpinan KPK

Nasional
8 jam lalu

Komisi III DPR Wanti-Wanti KPK soal Yaqut Jadi Tahanan Rumah: Jangan Sampai Kabur!

Nasional
11 jam lalu

Bukan Sakit, Ternyata Ini Alasan KPK Ubah Status Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Nasional
12 jam lalu

Mantan Menag Yaqut Tiba-Tiba Jadi Tahanan Rumah, Eks Penyidik KPK: Sangat Janggal!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal