JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga tersangka, termasuk Bupati Remigo Yolando Berutu yang diduga sebagai penerima suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pakpak Bharat. Namun, KPK belum menetapkan siapa pihak pemberi suap.
Lembaga antirasuah tersebut, mengaku telah berhasil mengidentifikasi dan mengantongi identitas siapa sesungguhnya pihak pemberi suap kepada Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu.
"Pihak pemberi sudah teridentifikasi. Ada sejumlah pihak yang kami duga sebagai pemberi tapi karena posisinya masih berada di sejumlah lokasi, jadi kami fokus pada tersangka yang sudah diproses ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11/2018).
Dalam penyidikan yang masih berlangsung, KPK menduga penerima suap tidak berasal dari satu sumber. Sehingga KPK perlu mendalami sejumlah proyek-proyek lainnya.
"Karena kami menduga memang penerimaan itu tidak hanya berasal dari satu sumber karena itulah KPK perlu mendalami lebih lanjut proyek-proyek terkait," imbuh Febri.