Sebelumnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyerahkan laporan transaksi keuangan mencurigakan diduga terkait TPPU Rita Widyasari. Laporan tersebut diduga berisikan data-data aliran keuangan Rita Widyasari.
Dia mengungkapkan, transaksi mencurigakan itu dilakukan oleh beberapa perusahaan rentang waktu 2018-2020. Transaksi mencurigakan itu menggunakan mata uang asing yang diyakini mencapai puluhan miliar rupiah.
"Saya melaporkan pada KPK sebagai transaksi mencurigakan. Saya belum bisa menyampaikan ini dipakai untuk apa, tapi setidaknya cara-caranya yang tidak normal," kata Boyamin di Jakarta, Selasa (14/9/2021).