KPK Kantongi Informasi Transaksi Janggal Dugaan Pencucian Uang Mantan Bupati Kutai Kartanegara

Arie Dwi Satrio
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi informasi dugaan transaksi janggal mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari. Laporan dugaan transaksi mencurigakan tersebut diperoleh dari Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI). 

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, segera menindaklanjuti data-data tersebut. KPK, kata dia akan menelaah terlebih dahulu sebelum dijadikan barang bukti dalam penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rita Widyasari.

"Terkait laporan tersebut, informasi yang kami terima benar telah diterima bagian persuratan KPK. KPK memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat tersebut dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan tersebut," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (16/9/2021).

Dia mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu KPK memberikan data-data, maupun temuan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Menurutnya, KPK membuka selebar-lebarnya pintu pelaporan bagi masyarakat jika mempunyai bukti valid terkait dugaan tindak pidana korupsi para penyelenggara negara.

"Kami sangat mengapresiasi pihak- pihak yang terus gigih berperan dalam upaya pemberantasan korupsi dimaksud," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil Anak SYL hingga Penyanyi Nayunda Nabila

Nasional
9 hari lalu

Kasus Pencucian Uang di MA, KPK Panggil Anak Pengusaha Menas Erwin

Seleb
14 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Vonis Nikita Mirzani Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Buletin
15 hari lalu

Momen Nikita Mirzani Jelang Sidang Vonis Kasus TPPU dan Pemerasan, Anggun dan dan Penuh Keyakinan

Seleb
16 hari lalu

Besok Vonis Nikita Mirzani Diumumkan, Apa Mungkin Bebas?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal