KPK Kantongi Informasi Transaksi Janggal Dugaan Pencucian Uang Mantan Bupati Kutai Kartanegara

Arie Dwi Satrio
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi informasi dugaan transaksi janggal mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari. Laporan dugaan transaksi mencurigakan tersebut diperoleh dari Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI). 

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, segera menindaklanjuti data-data tersebut. KPK, kata dia akan menelaah terlebih dahulu sebelum dijadikan barang bukti dalam penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rita Widyasari.

"Terkait laporan tersebut, informasi yang kami terima benar telah diterima bagian persuratan KPK. KPK memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat tersebut dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan tersebut," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (16/9/2021).

Dia mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu KPK memberikan data-data, maupun temuan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Menurutnya, KPK membuka selebar-lebarnya pintu pelaporan bagi masyarakat jika mempunyai bukti valid terkait dugaan tindak pidana korupsi para penyelenggara negara.

"Kami sangat mengapresiasi pihak- pihak yang terus gigih berperan dalam upaya pemberantasan korupsi dimaksud," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Breaking News: Bupati Gowa Sitti Husniah Tersangka Pemerasan dan TPPU

5 hari lalu

PK Ditolak MA, Nikita Mirzani Tetap Jalani Hukuman 6 Tahun Penjara

6 hari lalu

KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Wali Kota Madiun Maidi, Usut Gratifikasi dan TPPU

11 hari lalu

Febrie Ungkap Kiprah 33 Tahun Jadi Jaksa: Semua Perkara Besar Diambil, Kita yang Digergaji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal