JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid pada hari ini, Kamis (15/10/2026). Ketua KPK Setyo Budiyanto berharap Nusron memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
"Tentu KPK berharap yang bersangkutan hadir dulu. Kalau masalah substansi, kemudian materi hasil apa pemeriksaannya, keterangan yang dibutuhkan apa semuanya, itu nanti prosesnya berjalan kalau yang bersangkutan sudah hadir," ucap Setyo saat ditemui di Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).
Setyo menambahkan, hingga Rabu, KPK belum menerima surat pemberitahuan bahwa Nusron tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan pada Kamis.
"Harapannya besok sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan dari sejak minggu lalu, reschedule panggilan yang dibuat pasca ketidakhadiran yang bersangkutan," kata dia.
Setyo juga mengingatkan pernyataan Nusron sebelumnya yang menyatakan komitmen mendukung proses penegakan hukum oleh KPK. Menurutnya, pemeriksaan tersebut menjadi kesempatan bagi Nusron untuk memberikan keterangan kepada penyidik.