KPK Kembali Panggil Nusron Wahid terkait Kasus Korupsi ATR/BPN Hari Ini

Nur Khabibi
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid. (Foto: iNews.id/Iqbal Dwi Purnama)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid pada hari ini, Kamis (15/10/2026). Ketua KPK Setyo Budiyanto berharap Nusron memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

"Tentu KPK berharap yang bersangkutan hadir dulu. Kalau masalah substansi, kemudian materi hasil apa pemeriksaannya, keterangan yang dibutuhkan apa semuanya, itu nanti prosesnya berjalan kalau yang bersangkutan sudah hadir," ucap Setyo saat ditemui di Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).

Setyo menambahkan, hingga Rabu, KPK belum menerima surat pemberitahuan bahwa Nusron tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan pada Kamis.

"Harapannya besok sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan dari sejak minggu lalu, reschedule panggilan yang dibuat pasca ketidakhadiran yang bersangkutan," kata dia.

Setyo juga mengingatkan pernyataan Nusron sebelumnya yang menyatakan komitmen mendukung proses penegakan hukum oleh KPK. Menurutnya, pemeriksaan tersebut menjadi kesempatan bagi Nusron untuk memberikan keterangan kepada penyidik.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
16 menit lalu

KPK Tetapkan 5 Tersangka OTT di BNPB, Ini Pasal yang Disangkakan

12 jam lalu

KPK Ungkap Barang Bukti OTT di BNPB: Uang Rp3,3 Miliar, Aset Kripto hingga Logam Mulia

12 jam lalu

KPK Ungkap Adik Kepala BNPB Suharyanto Jadi Salah Satu Tersangka usai OTT

14 jam lalu

Breaking News: KPK Tahan 5 Tersangka terkait OTT di BNPB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal