KPK kembali Tangkap Eks Sekretaris MA Nurhadi, Maqdir Ismail: Berlebihan!

Nur Khabibi
Eks Sekretaris MA Nurhadi (dok. iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Advokat Maqdir Ismail merespons soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kembali menangkap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Maqdir sebelumnya merupakan pengacara Nurhadi.

Maqdir menilai, penangkapan Nurhadi yang baru saja bebas itu berlebihan.

"Saya sudah mendengar kabar itu. Tapi menurut hemat saya, penangkapan ini agak berlebihan," kata Maqdir, dikutip Selasa (1/7/2025).

Menurut Maqdir, penangkapan tersebut tidak berdasarkan koridor hukum yang berlaku. 

"Tidak alasan menurut hukum yang mereka bisa gunakan untuk melakukan penangkapan," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

KPK Panggil 5 Petinggi Biro Travel terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
2 jam lalu

KPK Panggil Ajudan Gubernur Riau Nonaktif sebagai Tersangka Kasus Pemerasan

Buletin
4 jam lalu

Sidang Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer

Nasional
8 jam lalu

2 Terdakwa Kasus Korupsi LNG Jalani Sidang Tuntutan Hari ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal