KPK kembali Tangkap Eks Sekretaris MA Nurhadi, Maqdir Ismail: Berlebihan!

Nur Khabibi
Eks Sekretaris MA Nurhadi (dok. iNews.id)

Sebelumnya, mantan Sekretaris MA Nurhadi kembali ditangkap KPK. Nurhadi ditangkap terkait dugaan tindak pidana pencucian uang.

Kini, Nurhadi kembali meringkuk di jeruji besi. Padahal dia baru saja bebas dari penjara.

Nurhadi lebih dulu divonis enam tahun penjara terkait suap dan gratifikasi di lingkungan MA. Dia juga dihukum membayar denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.

Vonis tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Saifudin Zuhri di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu (10/3/2021).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

KPK Perpanjang Pencekalan Eks Menag Yaqut ke Luar Negeri, Tersangka Kuota Haji

Nasional
2 jam lalu

Pimpinan DPR Pastikan Tak Ada Usulan Revisi UU KPK ke Versi Lama

Buletin
2 jam lalu

Sah! Ahmad Sahroni Kembali Jabat Wakil Ketua Komisi III DPR usai Sempat Dinonaktifkan

Nasional
3 jam lalu

KPK Tetapkan 3 Perusahaan Tersangka Kasus Rita Widyasari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal