Ditangkap KPK, Eks Sekretaris MA Nurhadi Ditahan Lagi di Lapas Sukamiskin

Nur Khabibi
Eks Sekretaris MA Nurhadi. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi kembali ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan dilakukan usai Nurhadi baru bebas dari penjara.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Nurhadi ditahan di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat. 

"Benar, KPK melakukan penangkapan dan kemudian dilakukan penahanan kepada saudara NHD di Lapas Sukamiskin," kata Budi kepada wartawan, Senin (30/6/2025). 

Dia menjelaskan Nurhadi ditahan atas kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Nurhadi pun terpaksa kembali mendekam di balik jeruji besi. 

"Penangkapan dan penahanan tersebut terkait dengan dugaan tindak bidana pencucian uang di lingkungan MA," ujarnya. 

Budi menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu (29/6/2025) dini hari. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi kembali Ditangkap KPK, Kasus Apa?

Nasional
5 bulan lalu

Baru Bebas, Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK

Nasional
4 tahun lalu

Telusuri Dugaan Pencucian Uang, KPK Periksa Istri dan Putri Kandung Mantan Sekretaris MA Nurhadi

Jabar
4 tahun lalu

Eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan Menantu Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal