KPK: Kepatuhan LHKPN DPR RI Rendah, Hanya 7,63 Persen

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

Lembaga Eksekutif memiliki WL berjumlah 260.460 orang, yang sudah melapor 48.294 dan 212.166 belum memberikan LHKPN. Sehingga, persentase kepatuhan lembaga eksekutif hanya mencapai 18,54 persen.

Data tersebut dihimpun KPK per 25 Februari 2019. KPK berharap para WL yang belum melapor LHKPN untuk segera melapor sebelum 31 Maret 2019 mendatang.

Sebagai upaya pencegahan, KPK telah datangi 75 instansi selama Januari dan Februari 2019 ini untuk memberikan bimbingan teknis LHKPN, koordinasi dan rekonsiliasi data pelaporan LHKPN hingga ToT LHKPN.

"Hal ini kami lakukan agar para PN di intansi-instansi bisa memahami kewajiban pelaporan LHKPN dan membantu mereka jika ada kesulitan," pungkasnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
16 jam lalu

PT Riau Perberat Vonis Gubernur Nonaktif Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara, KPK Masih Pikir-Pikir

18 jam lalu

KPK Ingatkan Pejabat Baru Segera Lapor LHKPN, Data Harus Benar dan Lengkap

4 hari lalu

Silmy Karim Diduga Rutin Beri Uang ke Dosen UB saat Bimbingan S3, Duit Hasil Pemerasan

4 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs, Segera Disidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal