KPK Kirim Surat ke Panglima TNI, Sebut 2 Prajurit Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB

Jonathan Simanjuntak
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Foto: Jonathan Simanjuntak)

"Tanggal 20 Oktober, KPK bersurat ke Panglima TNI lanjutan dari penanganan perkara di BNPB bahwa dalam surat tersebut kami sampaikan secara utuh bagaimana konstruksi perkaranya, bagaimana peran dari para pihak termasuk dugaan keterlibatan oknum TNI aktif dalam konstruksi perkara tersebut," kata Budi.

Hingga saat ini, kata Budi, Panglima TNI belum memberikan respons atas surat tersebut. KPK memastikan memberikan dukungan yang dibutuhkan apabila Pusat Polisi Militer (Puspom TNI) menindaklanjuti atas dugaan tindak pidana korupsi itu.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satunya Bima Setiawan, adik Kepala BNPB Suharyanto yang juga bekerja sebagai tenaga ahli di BNPB.

Empat tersangka lainnya yakni Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) Gabriel Purwaka Sigit, tenaga ahli BNPB Richard Erlangga, serta dua pihak swasta, Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian.

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa senilai Rp148 miliar serta dugaan pemberian suap kepada sejumlah pejabat terkait proses pengadaan tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
7 jam lalu

2 Kali Mangkir Panggilan KPK, Nusron Wahid Hadiri Sidang Kabinet Prabowo

8 jam lalu

DPR Desak BNPB Cegah Karhutla Sejak Dini, Bukan Hanya Padamkan Api

9 jam lalu

Letkol Arman Ditetapkan Tersangka Buntut Rumah Dinas TNI Jadi Markas Judol

9 jam lalu

MAKI Sebut Nusron Wahid Kembali Ngantor di Kementerian ATR, Desak KPK Ajukan Pencekalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal